
BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan timah yang diduga menggunakan alat berat di kawasan perkebunan sawit Desa Keposang Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, lokasi penambangan tersebut diduga milik Aho. Aktivitas tambang disebut berlangsung di area perkebunan sawit dengan menggunakan alat berat untuk menggali dan mengolah material yang diduga mengandung timah.
Munculnya kembali aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat nama Aho sebelumnya pernah menjadi sorotan setelah diperiksa oleh aparat dari Bareskrim Polri beberapa bulan lalu terkait persoalan pertimahan di wilayah Bangka Selatan.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung. Menurut warga, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tentu memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi dari pihak berwenang terkait hasil pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pertambangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kepemilikan lokasi dan legalitas aktivitas tambang tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik.(Citra)
