
Bangka Barat – Aktivitas tambang timah yang diduga menggunakan alat berat di kawasan permukiman masyarakat kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta Kapolres Bangka Barat segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dua titik aktivitas tambang timah yang diduga masih beroperasi di belakang rumah Ketua RT, Gang Palem, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Aktivitas tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Yanca.
Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan alat berat itu berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Selain dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun langkah penanganannya. Oleh karena itu, masyarakat berharap Polres Bangka Barat segera menurunkan personel untuk melakukan pemeriksaan di lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Media ini juga mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tambang tersebut, memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
