
Bangka Tengah – Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Kanit Reskrim Polsek Simpang Katis bersama anggota bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas memperoleh keterangan bahwa BBM jenis Pertalite tersebut bukan diperjualbelikan kembali, melainkan digunakan untuk kebutuhan operasional tiga unit mesin, yakni mesin cacah dan mesin giling yang digunakan dalam proses pembuatan pakan ternak babi.
Saat dilakukan pengecekan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Katis, petugas tidak lagi menemukan jeriken yang masih berisi Pertalite. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, BBM tersebut telah dimasukkan ke dalam tangki mesin-mesin yang digunakan untuk kegiatan operasional.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya BBM bersubsidi yang masih tersimpan di dalam jeriken di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Polsek Simpang Katis mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional melalui proses pengecekan dan klarifikasi sehingga fakta yang sebenarnya dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.(Citra)
