
BANGKA TENGAH – Aktivitas dugaan penambangan pasir di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas pengambilan pasir tersebut diduga masih berlangsung. Bahkan, puluhan mobil truk disebut terlihat mengantre untuk mengambil dan mengangkut pasir dari lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kegiatan serta pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Terlebih, lokasi aktivitas disebut berada di sekitar kawasan Tahura Bukit Mangkol yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan.Jika kegiatan tersebut dilakukan tanpa perizinan yang sesuai atau berada pada kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan, maka aparat dan instansi berwenang dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan di lapangan.
Puluhan kendaraan yang keluar-masuk membawa material pasir juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, terutama apabila aktivitas dilakukan secara terus-menerus tanpa pengawasan dan pemulihan lahan.
Masyarakat mempertanyakan, apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan pasir tersebut?Publik juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan dari jauh, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan status perizinan, batas kawasan, serta legalitas aktivitas pertambangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut belum memberikan keterangan. Babel News Update masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait mengenai status dan legalitas kegiatan tersebut.(Citra)
