
BANGKA BARAT – Keluarga Hendri meminta agar dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 24.333.77 Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, diusut secara transparan oleh pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak terkait melakukan pemeriksaan di SPBU 24.333.77 Simpang Tempilang. Dalam kegiatan tersebut, pengurus SPBU berinisial Hendri dan seorang pengerit berinisial D disebut sempat dibawa untuk dimintai keterangan.
Selain itu, dua unit kendaraan, yakni Toyota Fortuner BN 1226 QY dan Mitsubishi Triton BN 8520 BO, dikabarkan turut diamankan dalam rangka pemeriksaan.Informasi yang beredar juga menyebut adanya pembicaraan terkait uang sekitar Rp400 juta yang dikaitkan dengan upaya penyelesaian perkara tersebut secara damai.
Namun hingga kini, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang.Menurut keterangan yang diterima media, kendaraan yang diamankan merupakan milik Hendri. Pasca kejadian itu, Hendri disebut masih mengalami trauma dan memilih menutup diri karena merasa mendapat tekanan serta ancaman dari pihak tertentu.
Pihak keluarga mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Kami berharap apabila memang ada dugaan pemerasan atau tindakan yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut dapat diusut secara transparan. Keluarga saat ini masih mengalami trauma berat dan berharap ada keadilan bagi semua pihak,” ujar sumber keluarga kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi mengenai pemeriksaan di SPBU 24.333.77 Simpang Tempilang, status kendaraan yang diamankan, serta isu dugaan permintaan uang sebesar Rp400 juta yang beredar di masyarakat.
Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.(Citra)
