
PANGKALPINANG — Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tuatunu Pangkalpinang menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pemberitaan yang menyeret nama narapidana Andi Firmansyah alias Pepep.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya alat komunikasi di kamar hunian narapidana tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, KPLP memastikan tidak ditemukan telepon genggam maupun alat komunikasi lainnya.“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan alat komunikasi di kamar warga binaan yang dimaksud,” ujar pihak KPLP.
Pihak pengamanan lapas menyebut pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.
Selain itu, pengawasan terhadap warga binaan disebut terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas.KPLP juga menegaskan bahwa setiap informasi maupun pemberitaan yang berkembang tetap menjadi perhatian pihak lapas dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.
Hingga saat ini kondisi Lapas Tuatunu Pangkalpinang disebut dalam keadaan aman dan kondusif.
