
BANGKA SELATAN — Kasus peleburan timah ilegal di Desa Tukak Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan dari seorang pria bernama Paul yang menyebut dirinya pernah mengambil barang timah pada bulan puasa lalu.
Pengakuan tersebut disampaikan Paul saat bertemu dengan awak media di salah satu warung kopi di wilayah Pangkalpinang. Dalam keterangannya, Paul mengaku memang pernah mengambil barang timah, namun ia berdalih tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.“Memang benar waktu bulan puasa kemarin saya ada mengambil barang itu, tapi saya tidak tahu itu dari mana asalnya,” ujar Paul kepada awak media.
Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan karena sebelumnya nama Paul juga sempat disebut-sebut dalam dugaan alur distribusi timah pada kasus peleburan ilegal yang diungkap aparat pada 6 Mei 2026 lalu.Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat penegak hukum menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Iswandi, Pandi, Rusdi, dan Ruzi. Keempatnya diduga terlibat dalam aktivitas peleburan timah ilegal skala home industri di Desa Tukak Sadai.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan bahan bakunya disebut berasal dari tambang tanpa izin di sejumlah wilayah Bangka Selatan. Penangkapan empat tersangka itu sempat mendapat perhatian luas masyarakat karena dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran timah ilegal di daerah tersebut.
Namun seiring berjalannya penyidikan, masyarakat mulai mempertanyakan dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut sebagai pemasok maupun penampung hasil timah ilegal.Selain nama Sapar yang diduga sebagai pemasok barang timah, nama Paul kini ikut menjadi perbincangan setelah muncul pengakuannya terkait pengambilan barang timah tersebut.
Menurut Paul, dirinya juga sempat dihubungi anggota Polres Bangka Selatan terkait persoalan tersebut dan telah memberikan klarifikasi sesuai apa yang diketahuinya.
“Bahkan ada anggota dari Polres Basel nelepon saya dan saya memberi keterangan sesuai apa yang saya sampaikan,” tambahnya.Meski demikian, pengakuan Paul soal pernah mengambil barang timah saat bulan puasa kini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mendalami seluruh alur distribusi timah dalam kasus tersebut agar tidak menimbulkan asumsi liar.“Kalau memang ada pihak lain yang ikut terlibat, sebaiknya dibuka secara terang.
Jangan sampai masyarakat menilai penanganan kasus ini tebang pilih,” ujar salah satu warga.Kasus peleburan timah ilegal sendiri selama ini menjadi persoalan serius di Bangka Belitung karena dinilai merugikan negara, merusak tata niaga timah, serta diduga melibatkan jaringan distribusi yang cukup luas.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait perkembangan penyidikan lanjutan maupun status pihak-pihak lain yang namanya ikut mencuat dalam perkara peleburan timah ilegal di Desa Tukak Sadai tersebut.(Citra)
