
Sungailiat, Jadi Sorotan PublikSungailiat, Bangka – Seorang narapidana yang diduga bernama Depa dan tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Sungailiat (Bukit Semut), Kabupaten Bangka, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan masih dapat menggunakan alat komunikasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Informasi tersebut beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Sungailiat yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar melalui pemeriksaan resmi, penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan dapat menjadi pelanggaran terhadap tata tertib lembaga pemasyarakatan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Masyarakat berharap pihak Lapas Kelas IIB Sungailiat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.(Citra)
