
BANGKA BARAT – Dugaan aktivitas penampungan dan penggorengan timah yang disebut-sebut milik Herpan di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap lokasi tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum terkait keberadaan tempat penampungan dan penggorengan timah yang diduga masih beroperasi. Masyarakat berharap adanya penelusuran dan penegakan hukum secara transparan guna memastikan legalitas aktivitas tersebut.Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga telah dilakukan.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas penampungan dan penggorengan timah tersebut, Kapolsek Tempilang tidak memberikan penjelasan maupun tanggapan substantif. Sebagai respons, Kapolsek hanya mengirimkan stiker bertuliskan “terima kasih”.
Respons tersebut kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat yang menunggu kejelasan terkait tindak lanjut pengawasan maupun penindakan terhadap dugaan aktivitas tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik lokasi maupun dari aparat penegak hukum terkait status legalitas tempat penampungan dan penggorengan timah yang dimaksud.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Berita ini akan terus diperbarui setelah adanya keterangan resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.(Citra)
