
Bangka Selatan – Aktivitas penampungan dan pembelian pasir timah yang diduga milik Sapar di Desa Terap, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan masyarakat.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, lokasi tersebut diduga masih aktif menerima dan membeli pasir timah dari para penambang.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait legalitas usaha penampungan yang beroperasi di wilayah tersebut.Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung guna memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung telah sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku.
“Kami berharap pihak berwenang turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta pengawasan terhadap aktivitas tata niaga timah di Kabupaten Bangka Selatan terus ditingkatkan guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan berbagai pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi dari Sapar terkait informasi yang beredar. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.(Citra)
