
PANGKALPINANG – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Kolong Akin, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kegiatan penambangan yang diduga tanpa izin tersebut disebut-sebut masih berlangsung secara terang-terangan dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas tambang di kawasan Kolong Akin telah berlangsung cukup lama. Sejumlah ponton dan peralatan tambang terlihat beroperasi di area kolong untuk mencari bijih timah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari warga terkait langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
Warga menilai keberadaan tambang timah ilegal di kawasan tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Aktivitas yang berlangsung hampir setiap hari itu disebut dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.Selain persoalan legalitas, aktivitas tambang juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan.
Kerusakan lahan, perubahan kondisi perairan kolong, serta potensi ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar menjadi kekhawatiran yang terus disampaikan warga.“Sudah cukup lama aktivitas ini berlangsung. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh dari pihak berwenang terkait langkah penanganan aktivitas tambang timah yang dilaporkan masih berlangsung di kawasan Kolong Akin, Kota Pangkalpinang.(Citra)
