
BANGKA SELATAN – Seorang pria berinisial Ipng diduga terlibat dalam aktivitas penampungan pasir timah dan disebut beralamat di kawasan Penginapan A3, Kolong 2, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan pasir timah tersebut disebut masih berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.Masyarakat berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang diterima secara profesional apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait, media akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
