
BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, diduga kembali beroperasi secara terang-terangan pada 29 hingga 30 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, para penambang diduga melakukan aktivitas pada malam hari, Jumat (29/5/2026), dan kembali beroperasi pada siang hari, Sabtu (30/5/2026). Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara bergantian untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Warga menilai praktik tambang timah ilegal di kawasan tersebut seolah tidak pernah berhenti meskipun telah beberapa kali dilakukan penertiban dan tindakan hukum oleh aparat terkait.
Bahkan, sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai koordinator maupun pengendali aktivitas tambang tersebut disebut masih bebas menjalankan operasinya.”Alasannya selalu untuk membantu masyarakat mencari nafkah. Namun faktanya, aktivitas tambang ilegal terus berlangsung dan berulang kali menjadi sorotan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau dalang di balik aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
Pasalnya, selama ini yang sering diamankan hanya para penambang atau pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga mengatur jalannya aktivitas tambang masih belum tersentuh proses hukum.
Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pengendali aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Laut Keranggan dan Tembelok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.(Citra)
