
BANGKA TENGAH — Aktivitas pertambangan timah menggunakan alat berat di kawasan Kampung Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga berlangsung di lahan milik PT Cakra, tepatnya di belakang gudang PT Cakra dan tidak jauh dari Kantor Desa setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang tersebut diduga dikelola atau berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Unyil. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sorotan publik semakin menguat lantaran beredar informasi bahwa kepala desa setempat disebut memiliki hubungan saudara dengan pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola tambang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai independensi pengawasan pemerintah desa terhadap aktivitas pertambangan yang berada di wilayahnya.
Meski demikian, hubungan keluarga tersebut perlu diklarifikasi secara langsung kepada kepala desa maupun pihak yang disebut sebagai pemilik tambang. Jangan sampai informasi yang beredar menjadi asumsi tanpa adanya penjelasan resmi.
Keberadaan alat berat di lokasi juga menjadi pertanyaan serius, terutama menyangkut legalitas kegiatan pertambangan, izin penggunaan lahan, izin pertambangan, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Jika kegiatan tersebut tidak memiliki izin atau ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki legalitas lengkap, pihak terkait diharapkan membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa, pihak yang disebut Unyil, maupun PT Cakra mengenai aktivitas tersebut dan dugaan hubungan keluarga yang beredar.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(Citra)
