
BANGKA — Aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah DAS Kerakai, Pagarawan, Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut diduga masih berlangsung dan menimbulkan pertanyaan terkait legalitas serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas tambang timah di kawasan DAS Kerakai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan daerah aliran sungai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan keberlangsungan ekosistem.Dalam informasi yang beredar di lapangan, nama Fadli disebut-sebut diduga sebagai pengurus aktivitas tambang tersebut.
Namun, tudingan tersebut masih perlu diklarifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya keterangan resmi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait tidak hanya melakukan pengawasan dari jauh, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan status perizinan serta aktivitas yang berlangsung di kawasan DAS Kerakai.
Apabila nantinya ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.Pertanyaan publik kini mengarah pada sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di kawasan DAS, serta siapa saja yang bertanggung jawab apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi langsung dari Fadli terkait dugaan dirinya sebagai pengurus aktivitas tambang tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait akan terus diupayakan untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Babel News Update berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan konfirmasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Citra)
