
BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal kembali dilaporkan berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Desa Pedindang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak kawasan hutan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi tambang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Akuan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Citra)
