
BANGKA BARAT – Pergantian kepemimpinan di Polres Bangka Barat menghadirkan harapan baru bagi masyarakat. Kapolres Bangka Barat yang baru, AKBP Helen Simanjuntak, diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Harapan tersebut menguat setelah insiden meninggalnya seorang penambang bernama Rasid (39) saat melakukan penyelaman di kawasan Laut Keranggan. Peristiwa yang merenggut nyawa korban itu dinilai menjadi peringatan serius bahwa persoalan keselamatan kerja dan penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan tanpa izin harus menjadi perhatian utama.
Masyarakat berharap kepemimpinan AKBP Helen Simanjuntak menjadi momentum untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas di lapangan, tetapi juga mengusut secara menyeluruh apabila terdapat pihak-pihak yang diduga menjadi pengatur, koordinator, penyandang dana, penampung, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang timah ilegal, berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dugaan aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan disebut masih berlangsung, terutama pada malam hingga dini hari. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan dapat kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera dilakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami berharap pergantian Kapolres menjadi awal perubahan. Jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak, tetapi apabila memang ada pihak-pihak yang terbukti mengatur atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut, kami berharap semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada lagi korban jiwa,” ujar salah seorang warga.
Awak media juga telah berupaya meminta tanggapan dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Laut Keranggan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan yang akan diambil terkait aktivitas tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan maupun klarifikasi dari pihak Polres Bangka Barat apabila telah diterima, sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan AKBP Helen Simanjuntak, Polres Bangka Barat mampu mengungkap secara tuntas dugaan jaringan di balik aktivitas tambang timah ilegal di Laut Keranggan, sehingga penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(Citra)
