
BANGKA BARAT – Tragedi meninggalnya seorang penambang bernama Rasid (39) di perairan Laut Keranggan–Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menyoroti dugaan masih maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Peristiwa yang merenggut nyawa korban saat melakukan penyelaman memunculkan keprihatinan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi korban jiwa akibat aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung, terutama pada malam hari.
Di sisi lain, sikap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat turut menjadi sorotan. Pasalnya, menurut awak media, setiap upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tambang timah ilegal maupun perkembangan penanganan berbagai kasus serupa di wilayah Bangka Barat belum memperoleh tanggapan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut penyebab kecelakaan yang menewaskan korban, tetapi juga menyelidiki pihak-pihak yang diduga mengatur, mengoordinasikan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan aktivitas tambang di perairan Laut Keranggan–Tembelok diduga masih berlangsung hampir setiap malam. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para penambang sekaligus menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak segera ditindak.”Jangan sampai ada korban berikutnya.
Kami berharap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung memberikan perhatian serius dan memerintahkan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melanggar hukum,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp.
Demikian pula, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan atas meninggalnya Rasid maupun tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan–Tembelok.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan atau klarifikasi dari pihak kepolisian apabila telah diterima, sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Citra)
