
BANGKA BARAT – Tragedi meninggalnya seorang penambang di perairan Laut Keranggan–Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi peringatan keras atas masih maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Insiden yang merenggut nyawa Rasid (39) saat melakukan penyelaman memunculkan keprihatinan masyarakat. Mereka berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung, terutama pada malam hari.
Masyarakat meminta perhatian serius dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum agar melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di perairan Laut Keranggan dan Tembelok.
Selain itu, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut penyebab kecelakaan yang menewaskan korban, tetapi turut menyelidiki pihak-pihak yang diduga mengatur, mengoordinasikan, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut, apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas tambang di kawasan tersebut disebut masih berlangsung hampir setiap malam. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan para penambang dan dikhawatirkan dapat kembali menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera ditindak.
Masyarakat berharap tragedi yang menimpa Rasid menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah perairan Laut Keranggan–Tembelok.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas apabila memang ada pihak-pihak yang mengatur aktivitas tambang ilegal tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” harap salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan atas meninggalnya Rasid maupun tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan–Tembelok. Redaksi akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian apabila telah diperoleh sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.(Citra)
