
PANGKALPINANG — Maraknya aktivitas tambang timah di wilayah Kota Pangkalpinang kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah adanya aturan dan komitmen mengenai kebijakan “zero tambang” di wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas penambangan justru dinilai semakin menggila dan berlangsung nyaris tanpa hambatan.
Berbagai titik di wilayah Kota Pangkalpinang disebut masih dipenuhi aktivitas tambang timah, baik yang menggunakan mesin maupun tambang skala kecil yang terus beroperasi setiap hari.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup terbuka dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga hingga fasilitas umum.Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan aturan oleh pihak terkait, khususnya Satpol PP Kota Pangkalpinang yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah.
Masyarakat menilai keberadaan aturan zero tambang kini seolah hanya menjadi tulisan di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan. Bahkan, sebagian warga menyebut aktivitas tambang saat ini jauh lebih berani dibanding sebelumnya karena dinilai minim pengawasan dan penertiban.“Kalau memang dilarang, kenapa tambang masih bebas bekerja? Jangan sampai masyarakat menilai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul terhadap pelanggaran yang nyata terlihat,” ungkap salah seorang warga Kota Pangkalpinang.
Selain memicu kerusakan lingkungan, aktivitas tambang di kawasan perkotaan juga dikhawatirkan membawa dampak serius terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Beberapa lokasi tambang disebut menyebabkan kerusakan lahan, genangan bekas galian, pencemaran air, hingga mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.Warga juga mempertanyakan keberadaan aparat penegak perda ketika aktivitas tambang terus berlangsung hampir setiap hari.
Banyak pihak menilai lemahnya tindakan penertiban dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah ada pembiaran terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah.Tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan kondisi tersebut karena Kota Pangkalpinang sebelumnya dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penolakan aktivitas tambang di wilayah kota.
Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan situasi yang berbeda, di mana aktivitas penambangan masih terus berjalan tanpa rasa takut.
Sorotan juga muncul terhadap pentingnya transparansi dari pemerintah daerah dan aparat terkait mengenai langkah konkret yang telah dilakukan dalam menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah kota. Publik berharap ada tindakan nyata, bukan hanya sebatas pernyataan atau imbauan semata.“Kalau terus dibiarkan, aturan zero tambang bisa kehilangan wibawa. Masyarakat tentu ingin melihat ketegasan pemerintah, bukan pembiaran,” ujar warga lainnya.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama aparat penegak hukum dan Satpol PP segera turun langsung melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas tambang yang masih beroperasi. Penegakan aturan yang tegas dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan hukum berjalan pilih kasih.
Hingga kini, aktivitas tambang timah di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang dikabarkan masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik luas.(Citra)
