
PANGKALPINANG — Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri mengusut tuntas aktivitas pertambangan ilegal di daerah menjadi sorotan. Pasalnya, di tengah perintah tersebut, aktivitas yang diduga merupakan tambang timah ilegal disebut masih berlangsung di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang.
Perintah Presiden Prabowo disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut persoalan pengelolaan tambang ilegal secara menyeluruh.
Presiden juga menyinggung dugaan adanya perlindungan dari aparat keamanan di wilayah setempat yang memungkinkan aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.
Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas tambang timah yang diduga ilegal masih terlihat di beberapa wilayah Kota Pangkalpinang.
Sejumlah lokasi yang menjadi sorotan antara lain:
- Sekitar Gedung Walet, Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Di kawasan tersebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan timah ilegal disebut masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. - Kawasan Teluk Bayur, Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Lokasi ini juga disebut masih terdapat aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan timah tanpa izin. - Kawasan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan timah ilegal juga menjadi sorotan di kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika instruksi pemberantasan tambang ilegal sudah disampaikan langsung oleh Presiden, mengapa aktivitas yang diduga ilegal masih dapat berlangsung di sejumlah titik?
Publik pun berharap aparat tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pengelola, penampung hasil tambang, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Terlebih, Presiden telah meminta pimpinan TNI dan Polri untuk memastikan persoalan tambang ilegal di daerah ditangani secara serius.
Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum di Kota Pangkalpinang untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin atau justru merupakan kegiatan pertambangan ilegal.(Citra)
