
BANGKA – Aktivitas tambang pasir di Kampung Sunghin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, hingga kini dilaporkan masih terus beroperasi. Kegiatan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berlangsung secara terbuka dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas serta pengawasan dari instansi yang berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut masih berjalan normal. Sejumlah kendaraan pengangkut material terlihat keluar masuk lokasi untuk mengangkut pasir hasil penambangan.
Untuk memastikan informasi yang beredar, awak media kemudian menghubungi Bgol melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dalam keterangannya, Bgol mengakui bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut merupakan pekerjaannya, sementara lahan tempat aktivitas berlangsung merupakan milik Afu.
“Memang pekerjaan pasir itu milik saya. Kalau lahannya milik Afu. Karena ada pesanan, jadi saya bekerja di lokasi milik Afu,” ujar Bgol saat dikonfirmasi awak media.
Pengakuan tersebut memperjelas bahwa pekerjaan penambangan dilakukan oleh Bgol di atas lahan yang disebut sebagai milik Afu. Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah aktivitas tersebut telah mengantongi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Mereka meminta agar status legalitas aktivitas tambang tersebut dibuka secara transparan kepada publik. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, warga berharap ada tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain mempertanyakan legalitas, warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas penambangan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, awak media juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Bangka melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tambang pasir di Kampung Sunghin. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
