
MENTOK – Penertiban aktivitas tambang timah ilegal di perairan Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, memicu sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum jangan hanya berani menangkap pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengurus dan aktor utama tambang justru belum tersentuh hukum.
Operasi gabungan yang dilakukan pada Senin (18/5/2026) berhasil mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi tambang laut menggunakan ponton jenis selam. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita dua unit ponton selam serta tiga unit speed boat jenis lidah lengkap dengan mesin tempelnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Enjel, Desa Air Putih.Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam orang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial RK (34), JL (46), HDH (24), Sandika (25), LN (28), dan HI (41). Mereka diduga berada di lokasi saat aktivitas tambang berlangsung.
Namun penindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, warga menilai para pekerja lapangan hanyalah orang suruhan yang bekerja demi mencari nafkah, sementara pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang laut masih bebas berkeliaran.Nama-nama berinisial PNI, RHMT, PNDI dan IS kini ramai disebut masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tambang laut di perairan Desa Air Putih. Keempat nama tersebut disebut-sebut diduga mengetahui, mengatur hingga mengendalikan aktivitas ponton selam yang selama ini beroperasi di kawasan laut tersebut.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan para aktor utama. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja kecil di lapangan.“Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, jangan hanya pekerja yang dibawa. Aktor besarnya juga harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar salah satu warga pesisir Desa Air Putih yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kemarahan masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang timah laut di perairan Desa Air Putih selama ini disebut telah menimbulkan keresahan bagi nelayan. Banyak nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun akibat aktivitas ponton selam yang terus beroperasi di kawasan laut tempat mereka mencari nafkah.
Selain itu, aktivitas tambang laut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan perairan dan ekosistem laut di wilayah pesisir Mentok. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan tambang ilegal yang diduga sudah lama beroperasi.Warga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera menelusuri aliran dana, kepemilikan ponton, hingga pihak yang diduga menjadi pengurus lapangan dan pemodal aktivitas tambang tersebut.
Mereka menegaskan, penegakan hukum akan dianggap tidak adil apabila hanya pekerja lapangan yang menjadi sasaran operasi, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan besar dari aktivitas tambang ilegal justru tidak tersentuh.
Kini publik menunggu keberanian aparat untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor utama di balik aktivitas tambang timah laut di perairan Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.(Citra)
