
BANGKA — Aktivitas tambang timah ilegal diduga masih terus berlangsung di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kawasan yang seharusnya menjadi wilayah perlindungan ekosistem pesisir tersebut kini disebut mengalami kerusakan lingkungan cukup serius akibat maraknya aktivitas penambangan yang berlangsung secara terbuka.
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tambang dinilai semakin masif dan berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah titik di kawasan hutan lindung disebut mulai mengalami kerusakan vegetasi, perubahan bentang alam, hingga berkurangnya kawasan hijau yang sebelumnya menjadi pelindung alami wilayah pesisir.
“Dulu kawasan ini masih hijau dan menjadi penyangga pantai. Sekarang mulai rusak karena tambang masuk,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain merusak lingkungan, masyarakat juga khawatir aktivitas tambang tersebut dapat memicu abrasi pantai serta mengganggu habitat alami yang berada di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus. Kondisi itu dinilai dapat berdampak panjang terhadap keseimbangan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat sekitar.
Warga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan lindung yang semestinya steril dari aktivitas pertambangan.
Mereka menilai aktivitas tambang yang terus berlangsung seolah berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi kehutanan segera turun tangan melakukan penertiban dan menghentikan aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Jika aktivitas tambang terus dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan tegas, warga khawatir kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus akan kehilangan fungsi utamanya sebagai pelindung ekosistem pesisir di wilayah Belinyu.(Citra)
