
BANGKA SELATAN — Penggeledahan rumah milik Suyatno alias Asui yang dilakukan aparat penegak hukum pada 22 Februari 2026 lalu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga Selasa (20/5/2026), sosok yang disebut-sebut sebagai bos penyelundupan timah ke luar negeri itu belum juga berhasil ditangkap.
Suyatno alias Asui yang diketahui berasal dari Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dikabarkan menghilang usai rumahnya digeledah aparat dalam rangka pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal lintas negara.
Sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak penggeledahan tersebut dilakukan, namun keberadaan Asui masih belum diketahui secara pasti.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi dan sorotan publik terkait keseriusan penanganan kasus besar yang diduga merugikan negara tersebut.Warga menilai, kasus penyelundupan timah bukanlah perkara kecil karena menyangkut sumber daya alam strategis milik negara. Selain itu, praktik penyelundupan timah ke luar negeri dinilai berdampak besar terhadap kerusakan tata niaga timah serta berpotensi merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar.
“Kalau memang sudah dilakukan penggeledahan sejak Februari, kenapa sampai sekarang belum tertangkap juga? Publik tentu bertanya-tanya,” ungkap salah seorang warga Toboali yang meminta namanya tidak disebutkan.
Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada penggeledahan semata, tetapi segera menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Mereka berharap tidak ada pihak yang dilindungi dalam perkara dugaan penyelundupan timah ilegal tersebut.Selain menjadi perhatian masyarakat Bangka Selatan, kasus ini juga mulai ramai diperbincangkan di berbagai kalangan karena dinilai mencoreng citra daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan terbaru pencarian terhadap Suyatno alias Asui. Aparat diharapkan segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.(Citra)
