
PANGKALPINANG — Aktivitas tambang timah di kawasan wisata Pantai Pasir Padi, Air Itam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata pesisir di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu disebut terus mengalami kerusakan akibat maraknya aktivitas tambang timah yang diduga berlindung di balik legalitas perusahaan atau CV.
Warga menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang terus berlangsung di kawasan pesisir tersebut.
Padahal, aturan mengenai kawasan zero tambang di Kota Pangkalpinang sebelumnya telah digaungkan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan sektor pariwisata.Kini kondisi di sejumlah titik pesisir Pantai Pasir Padi disebut mulai berubah. Air laut terlihat keruh, bibir pantai mengalami kerusakan, dan kenyamanan wisatawan mulai terganggu akibat aktivitas tambang yang beroperasi tidak jauh dari kawasan wisata.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah dibuat sendiri. Sebab hingga saat ini, aktivitas tambang timah yang diduga berkedok CV disebut masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
“Kalau memang ada aturan zero tambang di Kota Pangkalpinang, kenapa aktivitas tambang masih bebas beroperasi di kawasan wisata? Jangan sampai aturan hanya jadi pajangan,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain mengancam sektor wisata, aktivitas tambang di kawasan pesisir juga dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Banyak pihak menilai kerusakan lingkungan yang terjadi dapat berdampak jangka panjang apabila tidak segera dihentikan.
Pantai Pasir Padi selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan di Pangkalpinang. Kawasan tersebut kerap menjadi lokasi kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah karena memiliki garis pantai yang panjang dan panorama laut yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Belitung.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Pangkalpinang segera turun tangan melakukan penertiban serta menindak tegas seluruh aktivitas tambang yang merusak kawasan wisata pesisir. Mereka berharap aturan zero tambang benar-benar ditegakkan dan tidak hanya menjadi slogan tanpa tindakan nyata.(Citra)
