
BANGKA – Aktivitas tambang timah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali ramai beroperasi dan menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut lebih aktif pada malam hari itu memunculkan berbagai dugaan, mulai dari adanya pungutan terhadap penambang hingga dugaan keterlibatan sejumlah pihak.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, penambang dari luar daerah diduga dikenakan biaya sekitar Rp5 juta per ponton untuk aktivitas malam hari. Sementara untuk aktivitas siang hari disebut berkisar Rp2,5 juta per ponton. Adapun warga setempat disebut hanya dikenakan sekitar Rp500 ribu per ponton.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Muncul pula nama sejumlah pihak yang ramai diperbincangkan warga terkait kembali berjalannya aktivitas tambang di kawasan DAS Desa Jada Bahrin. Dugaan keterlibatan oknum aparat, pegawai perusahaan timah, hingga sosok berinisial ABA dan H. Oga menjadi bahan perbincangan masyarakat setempat.
Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang tersebut dapat kembali berjalan secara terbuka, terutama pada malam hari, padahal sebelumnya lokasi itu disebut pernah ditertibkan oleh aparat dan instansi terkait.
“Sekarang malah makin ramai kalau malam. Dulu pernah ditertibkan, tapi sekarang jalan lagi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain persoalan dugaan pungutan dan koordinasi, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang di kawasan DAS tersebut. Sedimentasi, kerusakan lahan, hingga potensi pencemaran air menjadi kekhawatiran warga sekitar yang bergantung pada lingkungan dan sumber air di wilayah tersebut.
Aktivitas tambang di kawasan DAS dinilai dapat berdampak serius terhadap ekosistem apabila tidak dilakukan pengawasan ketat dan penegakan aturan secara tegas. Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas tambang yang berlangsung.
Masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan sejumlah pihak dapat ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan maupun dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang di kawasan DAS dan lahan Desa Jada Bahrin tersebut.(Citra)
