
BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan timah ilegal diduga kembali berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, tepatnya di wilayah Desa terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Kawasan hutan konservasi yang seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk perusakan lingkungan itu disebut menjadi sasaran para penambang.Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas penambangan dilakukan menggunakan peralatan tambang dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi kawasan konservasi, serta mengancam kelestarian flora dan fauna yang berada di dalam Tahura Bukit Mangkol.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.
Tahura Bukit Mangkol merupakan kawasan hutan konservasi yang selama ini telah beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum akibat kasus penambangan ilegal. Pada penindakan sebelumnya, pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut bahkan telah diproses secara hukum dengan ancaman pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan terkait informasi dugaan aktivitas penambangan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.(Citra)
