
BANGKA SELATAN – Kondisi ruas Jalan Bikang–Jeriji yang menjadi akses utama menuju Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menuai sorotan. Jalan yang baru selesai dibangun sekitar satu tahun lalu itu dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik. Bahkan, meski telah dilakukan pekerjaan perbaikan, retakan pada badan jalan masih terlihat.Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pembangunan proyek yang disebut-sebut memiliki nilai anggaran hampir Rp50 miliar.
Dengan nilai anggaran yang besar, masyarakat berharap hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik, sesuai spesifikasi teknis, serta mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, yang usai meninjau langsung kondisi di lapangan menyampaikan penilaiannya bahwa proyek tersebut merupakan proyek gagal bangun karena kerusakan terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah pekerjaan selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik jalan memang telah dilakukan perbaikan. Namun, hasil perbaikan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh karena retakan masih ditemukan di beberapa bagian ruas jalan.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya mengonfirmasi Anggoro, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PJN, melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai penyebab kerusakan jalan, hasil pekerjaan perbaikan yang telah dilakukan, serta langkah yang akan ditempuh untuk memastikan kualitas proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Anggoro belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Media ini tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap proyek pembangunan Jalan Bikang–Jeriji. Harapan itu disampaikan agar dapat dipastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta penggunaan anggaran negara dilakukan sebagaimana mestinya.
Masyarakat juga berharap instansi teknis terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, diharapkan penanganannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pengguna jalan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kerusakan tidak semakin meluas dan akses masyarakat menuju Kota Toboali tetap aman, nyaman, dan layak dilalui. Proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sesuai tujuan pembangunannya.(Citra)
