
BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut disebut berlangsung di kawasan yang berada di dekat Rumah Sakit Sejiran Setason, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, aktivitas penambangan diduga dilakukan dalam skala besar dengan menggunakan sekitar sepuluh unit alat berat. Warga menyebut kegiatan tersebut berlangsung di lokasi yang hanya berjarak kurang lebih 600 meter dari Markas Polres Bangka Barat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan yang diduga belum mengantongi izin.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.
Selain dugaan persoalan perizinan, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan pasir berskala besar, seperti kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, potensi longsor, serta terganggunya kenyamanan warga dan fasilitas umum di sekitar Rumah Sakit Sejiran Setason.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bangka Barat bersama instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan perizinan, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Keberadaan aktivitas yang diduga berlangsung tidak jauh dari markas kepolisian juga menjadi sorotan warga. Mereka berharap aparat memberikan penjelasan kepada publik mengenai status hukum lokasi tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolres Bangka Barat serta instansi terkait mengenai status perizinan dan langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan terhadap aktivitas penambangan tersebut. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bangka Barat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Jika Anda memiliki hasil konfirmasi dari Kapolres Bangka Barat atau pihak perusahaan/penambang, sebaiknya tambahkan dalam berita agar pemberitaan memenuhi prinsip jurnalistik yang berimbang dan mengurangi risiko hukum.(Citra)
,
