
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan tersebut berlangsung di area yang mudah terlihat oleh pengguna jalan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
BANGKA – Aktivitas tambang tizmah yang diduga tanpa izin di kawasan pinggir jalan Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dilaporkan kembali beroperasi dan menjadi perhatian masyarakat karena lokasinya terlihat jelas dari badan jalan.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan maupun aturan lingkungan hidup, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Riding Panjang bukanlah hal baru. Sebelumnya, aparat kepolisian pernah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut setelah adanya laporan dan pelanggaran terhadap komitmen penghentian aktivitas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengelola aktivitas tambang tersebut maupun dari aparat terkait mengenai kondisi terbaru di lokasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau memiliki informasi terkait pemberitaan ini.(Team)
