
BANGKA – Aktivitas penambangan timah yang diduga tanpa izin di kawasan Bukit Kadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, disebut-sebut masih berlangsung hingga kini. Kegiatan tersebut dilaporkan berjalan secara terbuka dan memicu sorotan serta keresahan masyarakat yang mempertanyakan ketegasan penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, aktivitas penambangan terlihat hampir setiap hari dengan melibatkan sejumlah pekerja dan peralatan di lokasi. Warga menduga kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.
Masyarakat menilai apabila dugaan tersebut benar, aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan para penambang.”Lokasinya masih aktif.
Kami berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi yang membidangi sektor pertambangan segera melakukan inspeksi dan penyelidikan di kawasan Bukit Kadir. Mereka berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang rawan dijadikan lokasi penambangan tanpa izin agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga mengelola aktivitas di lokasi maupun dari instansi berwenang mengenai status perizinan penambangan tersebut.(Citra)
Z
