
Bangka – Aktivitas penampungan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Jalan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Seorang yang dikenal dengan sebutan Akong diduga berperan sebagai kolektor timah dan hingga saat ini masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas pengumpulan timah tersebut berlangsung secara terbuka dan terkesan tidak tersentuh hukum. Warga mengaku resah karena kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan maraknya tambang timah ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Belinyu dan sekitarnya.“Sudah cukup lama aktivitas itu berjalan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami berharap aparat bisa segera turun tangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik ini juga dinilai merugikan negara karena hasil tambang tidak melalui jalur resmi. Masyarakat pun meminta pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan penampung timah ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas kolektor timah tersebut. Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan guna menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.(Tim Redaksi)
