
Bangka Tengah – Peristiwa tragis terjadi di kawasan tambang timah ilegal Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang warga Desa Nibung berinisial EY (36) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian pada malam hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia setelah tertimpa pipa saat berada di area tambang. Saat kejadian, korban diketahui bersama rekannya hendak mengambil pipa di lokasi tersebut.Pipa yang dimaksud disebut-sebut milik seorang warga Lubuk Besar bernama Kamal, yang dikaitkan dengan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan korban, AG, yang juga berada di lokasi saat kejadian. Sempat beredar kabar bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari pohon saat mencari sinyal telepon. Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh pada Jumat (17/4/2026), korban diduga meninggal dunia akibat tertimpa pipa di area tambang.
Saat ini, jenazah korban telah berada di kamar mayat RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah untuk penanganan lebih lanjut.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Besar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Nibung, Astiar, membenarkan bahwa korban merupakan warganya yang meninggal dunia.“Iya, benar warga kami, tapi terkait penyebab meninggalnya apa belum tahu. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja serta berpotensi melanggar hukum yang berlaku.(Citra)
