
BANGKA SELATAN — Pengungkapan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak kurang lebih 6 ton di wilayah perairan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, terus menjadi sorotan publik. Dalam kasus tersebut, nama Haji Rhmn kini mulai mencuat dan disebut-sebut diduga sebagai salah satu aktor utama di balik pengiriman BBM subsidi ilegal tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan operasi penyelidikan di kawasan Pelabuhan Penutuk pada Minggu dini hari (17/5/2026). Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi dari wilayah Pulau Celagen menuju kawasan Tanjung Gading.
Kapolres Bangka Selatan Agus Arif Wijayanto didampingi Kasat Reskrim Imam Satriawan menjelaskan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap kapal yang melintas tanpa penerangan di tengah laut.“Petugas mencurigai kapal tersebut karena bergerak tanpa lampu penerangan dan diduga membawa BBM subsidi,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Pengejaran berlangsung dramatis lantaran kapal beberapa kali mencoba menghindari petugas di kawasan perairan antara Sadai dan Penutuk. Setelah dilakukan penyisiran, polisi akhirnya menemukan KM Usaha Mulia 17 GT telah bersandar di Dermaga Penutuk.Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kapal kembali mencoba melarikan diri dengan menyalakan mesin.
Namun aparat berhasil menghentikan kapal dan langsung melakukan penggeledahan.Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan ribuan liter solar subsidi yang dikemas dalam puluhan drum dan jerigen berbagai ukuran. Lima orang turut diamankan, terdiri dari satu nakhoda dan empat Anak Buah Kapal (ABK).Polisi kemudian menetapkan nakhoda kapal berinisial HRT alias ADS (48) sebagai tersangka utama karena diduga bertanggung jawab atas pengangkutan BBM subsidi ilegal tersebut.Selain satu unit KM Usaha Mulia 17 GT, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 20 drum kapasitas 200 liter, 19 jerigen ukuran 35 liter, serta 77 jerigen ukuran 20 liter yang seluruhnya berisi solar subsidi.
Namun di tengah pengungkapan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan kemungkinan adanya aktor besar di balik distribusi BBM subsidi ilegal itu. Nama Haji Rahman disebut-sebut oleh sejumlah warga diduga memiliki peran penting dalam aktivitas pengiriman solar subsidi dalam jumlah besar tersebut.
Masyarakat menilai pengangkutan solar subsidi hingga mencapai sekitar 6 ton diduga tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan, pemodal, ataupun pihak yang mengatur distribusi di belakang layar.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada penangkapan nakhoda kapal semata, tetapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pengendali maupun penampung BBM subsidi ilegal di wilayah Bangka Selatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.(Citra)
