
BANGKA — Aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal di kawasan DAS Kerakai, Pagarawan, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga masih berlangsung dan memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, nama Fadli disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi pengurus aktivitas tambang di lokasi tersebut. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi maupun pembuktian lebih lanjut.
Kawasan DAS sendiri memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat. Karena itu, aktivitas pertambangan di sekitar daerah aliran sungai perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan aturan lingkungan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung aktivitas tersebut, termasuk memastikan status legalitas tambang, pihak yang mengelola, serta potensi dampak terhadap lingkungan.
Kapolsek Batu Rusa Belum Memberikan Tanggapan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media Babel News Update telah berupaya menghubungi Kapolsek Batu Rusa melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang timah di kawasan DAS Kerakai.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau tanggapan dari Kapolsek Batu Rusa.
Begitu pula terhadap pihak yang disebut dalam informasi, Fadli, media masih membuka ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatannya sebagai pengurus aktivitas tambang tersebut.
Publik kini menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas di kawasan DAS Kerakai tersebut memiliki legalitas atau justru terdapat dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
Babel News Update akan terus berupaya menghadirkan informasi berimbang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.(Citra)
