
PARITTIGA, BANGKA BARAT — Aktivitas perjudian di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Informasi terbaru yang diterima redaksi pada Minggu sore menyebutkan, seorang pria yang dikenal dengan nama Culi diduga kembali melakukan aktivitas perjudian di rumahnya yang berada di kawasan Parit 4, Kecamatan Parittiga.
Informasi tersebut muncul setelah jajaran Polsek Jebus melakukan razia pada hari ini. Namun, berdasarkan informasi dari sumber kepada redaksi, Culi disebut kembali melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian setelah razia tersebut.Yang menjadi perhatian, lokasi yang disebut sebagai tempat aktivitas tersebut berada di rumah yang berdekatan dengan rumah dinas Kapolsek Jebus di kawasan Parit 4.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Jebus. Apabila informasi tersebut benar, masyarakat tentu berharap aparat segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polsek Jebus maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut.(Citra)
