
TOBOALI, BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan timah di kawasan Bakau Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga masih berlangsung dan terkesan bebas beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan tersebut diduga dilakukan di kawasan yang memiliki vegetasi bakau.
Kondisi ini menimbulkan perhatian karena kegiatan pertambangan di kawasan pesisir dan bakau berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Aktivitas tambang yang masih berjalan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari pihak berwenang.
Apalagi, kawasan bakau memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem pesisir serta menjadi habitat berbagai biota.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut, termasuk memeriksa izin pertambangan, status kawasan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Jika ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang timah di kawasan Bakau Payak Ubi tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait akan terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.(Citra)
