
BANGKA — Aktivitas penambangan timah di kawasan Pantai Bubus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan pesisir tersebut disebut masih berjalan hingga saat ini dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Keberadaan aktivitas tambang di kawasan pantai menjadi perhatian karena berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan pesisir. Selain perubahan kontur lahan, kegiatan penambangan tanpa izin juga dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan diduga masih dilakukan secara terbuka. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan serta langkah penertiban dari instansi terkait.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga segera memastikan legalitas aktivitas tersebut.
Jika ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Sorotan juga diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menampung hasil tambang.
Rantai aktivitas dari lokasi penambangan hingga penampungan dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status legalitas aktivitas tambang yang diduga berlangsung di Pantai Bubus tersebut.
Publik pun menunggu langkah konkret aparat terkait untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah atau justru merupakan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan pesisir.(Citra)
