
Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrain, Kabupaten Bangka, kembali beroperasi meskipun larangan telah dipasang secara jelas di lokasi tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas penambangan terlihat kembali berlangsung. Para pekerja menggunakan peralatan tambang dan ponton untuk mengeruk material di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan, seolah mengabaikan aturan yang berlaku.Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa kegiatan ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial Aba yang berperan sebagai pengurus aktivitas tambang di lapangan. Sementara itu, hasil pasir timah dari lokasi tersebut diduga ditampung oleh pihak lain berinisial Rungol.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai keterlibatan kedua nama tersebut. Dugaan ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga sekitar mengaku resah dengan kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, terutama kawasan DAS yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, aktivitas ini juga dikhawatirkan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai dibiarkan terus, karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kawasan DAS merupakan wilayah yang seharusnya dijaga dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Jika aktivitas tambang ilegal terus berlangsung, dampak yang ditimbulkan bisa berupa pencemaran air, kerusakan habitat, hingga potensi banjir.Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Masyarakat pun mendesak pihak berwenang agar segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat aktivitas tambang ilegal di Bangka kerap terjadi meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan. Diharapkan, ada langkah nyata agar hukum benar-benar ditegakkan dan lingkungan dapat tetap terjaga.(Citra)
