
MERAWANG, BANGKA — Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan.Meski disebut sudah berulang kali dilakukan penertiban, aktivitas penambangan diduga masih kembali berlangsung.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin.Para penambang disebut masih membandel dan kembali beraktivitas setelah dilakukan penertiban.
Jika dibiarkan, aktivitas pertambangan di kawasan DAS tersebut dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, termasuk kerusakan aliran sungai dan kualitas air.Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak berhenti pada penertiban semata.
Pengawasan berkelanjutan serta tindakan tegas diperlukan agar aktivitas tambang yang diduga ilegal tidak kembali beroperasi.Berulangnya aktivitas setelah penertiban juga menjadi perhatian publik.
Apakah penertiban selama ini belum memberikan efek jera, atau masih terdapat celah pengawasan di lapangan?Pihak berwenang diharapkan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah terbaru terhadap aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan DAS Jade Bahrin.(Citra)
