
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas dan mengusut tuntas aktivitas pertambangan ilegal menjadi sorotan di tengah munculnya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam aktivitas tambang timah di lahan yang masih disengketakan.
Pemilik lahan, Rudi Kurniawan, mengungkapkan bahwa lahan pribadinya yang berada di kawasan Jalan Pemda, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga digarap tanpa persetujuan dirinya.Rudi mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya dan hingga kini masih dalam proses sengketa. Namun, menurut keterangannya, aktivitas penggarapan diduga tetap berlangsung.
Dalam keterangannya, Rudi menyebut nama ALD, yang diklaimnya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Bangka Selatan. Selain itu, nama Asun bersama iparnya yang dikenal dengan nama Tuyul juga disebut sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Rudi turut mengungkapkan dugaan adanya backup dari oknum yang disebut berkaitan dengan Satgas Halilintar. Pernyataan tersebut merupakan klaim Rudi dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
SPK Asun DipertanyakanPersoalan semakin menjadi sorotan setelah Rudi menyebut Asun mengaku memiliki SPK (Surat Perintah Kerja) untuk melakukan aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut.
Rudi mempertanyakan dasar penerbitan SPK tersebut karena menurutnya status kepemilikan lahan masih dalam sengketa.“Saya pemilik lahan ini.
Lahan pribadi saya masih dalam sengketa, tetapi diduga tetap digarap. Saya mempertanyakan dasar mereka melakukan penggarapan di atas lahan saya,” ujar Rudi.
Rudi meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status kepemilikan lahan, legalitas aktivitas pertambangan, serta keabsahan SPK yang disebut-sebut menjadi dasar kegiatan di lokasi.
Perintah Presiden Jadi SorotanDugaan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang ilegal.
Presiden memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas persoalan pengelolaan tambang ilegal di daerah.Dalam konteks kasus di Jalan Pemda Toboali, dugaan keterlibatan anggota polisi tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Apabila tudingan tersebut terbukti, persoalan tersebut dapat menjadi sorotan serius karena aparat penegak hukum seharusnya menjadi bagian dari upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.Masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pemodal, pengelola, pemilik peralatan, penampung hasil tambang, serta pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Rudi juga meminta agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari lahan yang masih disengketakan sebelum status hukumnya mendapatkan kepastian.(Citra)
