
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Persoalan lahan pribadi di kawasan Jalan Pemda, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan setelah pemilik lahan, Rudi Kurniawan, mengungkap dugaan penggarapan tanpa persetujuan dirinya.
Rudi mengklaim lahan tersebut merupakan milik pribadinya dan saat ini masih dalam sengketa. Namun, menurut keterangannya, aktivitas penggarapan diduga tetap berlangsung di lokasi.
Dalam keterangannya, Rudi menyebut nama ALD, yang diklaimnya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bangka Selatan, serta Asun bersama iparnya yang dikenal dengan nama Tuyul sebagai pihak yang diduga terkait dengan aktivitas di lahan tersebut.
Rudi juga menyebut adanya dugaan backup dari oknum yang dikaitkan dengan Satgas Halilintar.
Klaim tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah Rudi menyampaikan bahwa Asun disebut mengaku memiliki SPK (Surat Perintah Kerja) untuk melakukan aktivitas penambangan timah di lokasi.
Rudi mempertanyakan dasar penerbitan SPK tersebut karena, menurutnya, lahan yang menjadi objek kegiatan masih dalam sengketa.“Saya pemilik lahan dan lahan tersebut masih dalam sengketa.
Saya mempertanyakan dasar mereka melakukan penggarapan di atas lahan saya,” ujar Rudi.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status lahan, dokumen kepemilikan, serta legalitas SPK yang disebut-sebut menjadi dasar aktivitas di lokasi.
Rudi menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari ALD, Asun, Tuyul maupun pihak yang disebut berkaitan dengan Satgas Halilintar mengenai tudingan tersebut.(Citra)
