
Bangka Tengah – Aktivitas penampungan pasir timah yang diduga dikelola oleh seorang kolektor berinisial Jon di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung hingga saat ini.Warga setempat mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan yang diduga mengangkut pasir timah masih terlihat di lokasi penampungan.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan langkah aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas tersebut.Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan tata niaga timah.
Menurut mereka, apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan.Awak media juga berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas penampungan pasir timah tersebut.(Citra)
