
BANGKA TENGAH– Meski penangkapan terhadap Kamal Cs terkait aktivitas tambang timah ilegal telah dilakukan, kegiatan penambangan di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka tengah dikabarkan masih terus berlangsung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah aktivitas tambang masih terlihat beroperasi di kawasan yang berstatus hutan lindung tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum.Warga menilai penangkapan pelaku di lapangan merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, mereka berharap proses hukum tidak berhenti hanya pada para pekerja atau pelaksana kegiatan tambang, melainkan juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.”Kalau memang ingin memberikan efek jera, jangan hanya menangkap pelaku di lapangan.
Dalang dan pemodal yang berada di belakang aktivitas tambang juga harus diusut sampai tuntas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung dinilai menjadi persoalan serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi kawasan hutan, serta berdampak terhadap ekosistem di sekitarnya.
Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.Selain itu, warga juga meminta pihak berwenang untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut agar penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang yang dilaporkan masih berlangsung di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat kepolisian untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta memastikan kawasan hutan lindung terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.(Citra)
