
BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan timah di perairan Pantai Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.

Tidak hanya aktivitas tambang yang terlihat di sekitar kawasan pantai, sejumlah kapal isap juga terpantau beroperasi di perairan yang dinilai cukup dekat dengan garis pesisir Pantai Cupat.Keberadaan kapal isap yang terlihat tidak jauh dari bibir pantai memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas pertambangan yang semakin mendekati kawasan pesisir perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait karena berpotensi berdampak terhadap lingkungan laut dan aktivitas nelayan setempat.Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di kawasan tersebut masih berlangsung dan terlihat cukup aktif.
Sejumlah warga mengaku khawatir jika aktivitas pertambangan terus bergerak mendekati kawasan pantai tanpa adanya pengawasan yang ketat dari instansi berwenang.”Yang kami lihat aktivitas tambang masih berjalan, bahkan kapal isap juga terlihat tidak terlalu jauh dari bibir pantai. Masyarakat tentu berharap ada pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan nelayan,” ujar salah seorang warga.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Pantai Cupat. Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang membidangi sektor pertambangan dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Warga menilai pengawasan yang maksimal sangat diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung telah memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan tegas dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas kapal isap yang terlihat beroperasi dekat kawasan pesisir Pantai Cupat tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya transparansi dan langkah nyata dari pihak berwenang guna menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan, kelestarian lingkungan pesisir, dan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.(Citra)
