
BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah di perairan Pantai Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut disebut belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga dan nelayan mengaku prihatin karena aktivitas tambang di perairan Pantai Cupat masih terlihat beroperasi. Mereka menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Selain persoalan hukum, masyarakat juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut. Aktivitas pertambangan di kawasan perairan dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas perairan serta aktivitas nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari hasil laut.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.”Kalau memang ada pelanggaran, kami berharap ada tindakan yang jelas dan tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung tanpa adanya kepastian hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta memberikan informasi yang transparan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang timah yang masih berlangsung di perairan Pantai Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.(Citra)
