
BATAM — Penggagalan penyelundupan mineral dan batubara (minerba) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, terus menjadi sorotan. Pasalnya, material yang diamankan tersebut diduga berasal dari salah satu perusahaan di Bangka Belitung, yakni PT PMM, dan rencananya akan dikirim secara ilegal melalui jalur laut.

Kasus besar ini langsung mendapat perhatian serius dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan investigasi mendalam terhadap puluhan kontainer yang diamankan aparat TNI Angkatan Laut.
Pengungkapan tersebut bermula saat operasi KRI Kujang milik TNI AL berhasil menghentikan pengiriman muatan mencurigakan di Dermaga Kodamar IV Batam pada 17 Mei 2026 lalu. Dari hasil operasi itu, aparat mengamankan sebanyak 25 kontainer berisi material minerba yang diduga kuat mengandung logam tanah jarang (rare earth) hingga unsur radioaktif berbahaya.
Material tersebut disebut-sebut berasal dari wilayah Bangka Belitung dan diduga dikirim melalui salah satu perusahaan bernama PT PMM. Hingga kini, aparat masih mendalami legalitas dokumen pengiriman serta kandungan material yang terdapat di dalam kontainer tersebut.
Petugas gabungan telah membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi barang dengan dokumen ekspor resmi. Pemeriksaan dilakukan secara ketat karena adanya dugaan kuat bahwa material yang dikirim bukan sekadar pasir mineral biasa.
Selain memiliki nilai ekonomi tinggi, kandungan logam tanah jarang dan unsur radioaktif dalam material tersebut dinilai sangat sensitif dan berbahaya apabila diperjualbelikan tanpa pengawasan negara serta izin resmi dari instansi terkait.
Satgas PKH bersama aparat penegak hukum kini terus melakukan penelusuran terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman ilegal tersebut.
Kasus ini dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi sumber daya alam, tetapi juga dapat mengancam keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat apabila unsur radioaktif itu benar-benar terbukti terkandung dalam material yang diamankan.
Sumber di lapangan menyebutkan, penyidik saat ini masih fokus melakukan identifikasi laboratorium terhadap sampel material yang ditemukan di dalam kontainer. Aparat juga dikabarkan tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik praktik penyelundupan minerba ilegal lintas daerah tersebut.
Langkah tegas TNI AL dan Satgas PKH diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak dijarah dan diselundupkan secara ilegal.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan aparat belum menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring berkembangnya hasil investigasi.(Citra)
