
PANGKALPINANG — Video seorang emak-emak yang meluapkan kekecewaannya kepada petugas parkir di salah satu event yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Pangkalpinang pada Minggu malam viral dan menjadi perhatian masyarakat.Dalam video tersebut, emak-emak itu diduga mempersoalkan tarif parkir sebesar Rp10 ribu yang harus dibayarkan pengunjung.
Persoalan semakin memanas karena setelah uang parkir diberikan, petugas parkir disebut langsung meninggalkan lokasi tanpa menunggu ataupun membantu pemilik sepeda motor saat hendak mengeluarkan kendaraannya.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika pengunjung sudah dibebankan biaya parkir, sebenarnya pelayanan apa yang diberikan kepada pemilik kendaraan?Petugas parkir idealnya tidak hanya bertugas menarik uang, tetapi juga membantu mengatur posisi kendaraan, menjaga ketertiban area parkir, serta memberikan pelayanan kepada pengguna jasa parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Sorotan lain muncul terkait keamanan barang milik pengunjung. Jika terjadi kehilangan helm atau barang pribadi di area parkir, masyarakat tentu akan mempertanyakan kepada siapa mereka harus meminta penjelasan dan bagaimana bentuk tanggung jawab pengelola parkir.
Besarnya jumlah kendaraan dalam sebuah event juga membuat pungutan parkir menjadi perhatian. Sebagai gambaran, apabila terdapat 10 kendaraan dengan tarif Rp10 ribu, maka terkumpul Rp100 ribu. Jika mencapai 100 kendaraan, nilainya menjadi Rp1 juta.
Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan parkir pada setiap event di Pangkalpinang tidak sekadar berorientasi pada pungutan, tetapi juga memberikan pelayanan dan pengamanan yang layak kepada pengunjung.
Viralnya video tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak penyelenggara event dan pengelola parkir agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola event maupun pengelola parkir terkait tarif Rp10 ribu dan pelayanan yang dipersoalkan dalam video tersebut.(Citra)
