
Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan bakau Desa Jade Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dilaporkan masih terus berlangsung tanpa hambatan. Kegiatan yang diduga merusak ekosistem pesisir ini seakan berjalan bebas, meski telah berulang kali menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ponton tambang timah ilegal terlihat aktif beroperasi di wilayah bakau. Para penambang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lokasi penambangan tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat hutan bakau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah abrasi, serta menjadi habitat berbagai biota laut.
Kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal ini dinilai dapat berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.Sejumlah warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut.
Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal juga dikhawatirkan memicu konflik sosial dan mengganggu mata pencaharian nelayan.“Sudah lama aktivitas ini berlangsung, tapi seolah tidak ada tindakan tegas. Kami berharap aparat segera turun tangan sebelum kerusakan semakin parah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, perusakan kawasan hutan mangrove juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku perusakan lingkungan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas ini. Penindakan tegas dinilai penting guna memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Bangka.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan bakau Jade Bahrain dilaporkan masih terus berjalan.(Citra)
